Peraturan Pengawasan

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
  6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
  7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
  8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
  9. Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Perincian Tugas Jabatan Inspektorat Kota Tebing Tinggi;
  10. Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Kode Etik Aparat Pengawas Intern Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi;
  11. Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 180/1385/organisasi/2019 tentang Standar Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi Berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Jalan Gunung Agung No.4 Tebing Tinggi
(0621) 21757
itkotatebingtinggi@gmail.com
Copyright © Inspektorat Kota Tebing Tinggi 2022. All rights reserved.